Home / Uncategorized

Selasa, 20 Oktober 2026 - 08:59 WIB

Bermoduskan Kedai Barang Harian Aktivitas Dugaan Gudang Penampungan BBM Solar Disorot 

Bermoduskan Kedai Barang Harian Aktivitas Dugaan Gudang Penampungan BBM Solar Disorot

 

Pelalalawan – Buletintv9.com ||

Aktivitas sebuah warung yang menjual barang kebutuhan harian sekaligus BBM jenis Pertalite di kawasan Jalan Lintas Timur (Jalintim), Kabupaten Pelalawan, menjadi sorotan. Pasalnya, berdasarkan informasi sumber seorang warga, di samping warung tersebut diduga terdapat gudang penampungan BBM jenis solar bersubsidi yang patut ditelusuri oleh aparat penegak hukum dan instansi terkait.

Sumber warga menyebutkan, di sekitar lokasi terdapat sejumlah kendaraan berukuran besar, mulai dari mobil trailer, Colt Diesel, dump truck hingga mobil box. Keberadaan armada tersebut menimbulkan pertanyaan mengenai aktivitas di lokasi, termasuk dugaan keluar-masuk dan distribusi BBM solar bersubsidi.

Tak hanya itu, lokasi tersebut juga disebut-sebut diduga menjadi salah satu pemasok solar bersubsidi ke sejumlah wilayah, yakni Gondai, Bukit Kesuma, dan Mamahan. Informasi yang diterima menyebutkan, pasokan solar itu diduga berasal dari sejumlah SPBU di sekitar Pangkalan Kerinci. Namun, informasi mengenai asal pasokan, mekanisme distribusi, serta legalitas kegiatan tersebut diminta agar dapat diverifikasi oleh pihak berwenang.

Sumber ini juga mengungkapkan bahwa aktivitas terkait solar tersebut diduga pernah berlangsung di kawasan Terminal Lima Menit, Jalintim. Informasi ini menjadi penting untuk ditelusuri lebih lanjut guna memastikan apakah terdapat keterkaitan antara aktivitas di lokasi tersebut dengan dugaan distribusi BBM bersubsidi.

“Warung itu memang menjual barang harian dan Pertalite, tetapi di sampingnya ada gudang yang diduga digunakan untuk menampung solar subsidi. Di sana terlihat trailer, Colt Diesel, dump truck dan mobil box. Informasi yang kami ketahui, solar itu diduga dipasok ke wilayah Gondai, Bukit Kesuma dan Mamahan, dengan sumber minyak dari SPBU sekitar Pangkalan Kerinci. Aktivitas seperti ini harus diperiksa secara serius. Aparat jangan tutup mata, telusuri asal BBM, periksa kendaraan yang terlibat, dan pastikan apakah distribusinya sesuai aturan atau justru menyimpang dari peruntukan subsidi,” ujar seorang warga yang tidak ingin disebutkan namanya.

Dugaan tersebut perlu mendapat perhatian serius dari aparat penegak hukum, kepolisian, serta instansi yang berwenang mengawasi distribusi BBM bersubsidi. Pemeriksaan di lapangan diperlukan untuk memastikan status gudang, legalitas penyimpanan, asal-usul solar, serta tujuan distribusinya.

BBM bersubsidi diperuntukkan bagi konsumen yang memenuhi ketentuan. Bahkan di sekitar Pangkalan Kerinci beberapa SPBU masih menarik perhatian dengan sejumlah kendaraan masih terdapat antrian panjang. Karena itu, dugaan penampungan dan penyaluran di luar ketentuan tidak boleh dibiarkan tanpa pemeriksaan. Apabila ditemukan pelanggaran, pihak yang terbukti terlibat harus diproses sesuai hukum yang berlaku.

 

Jurnalis : Tim

Berita ini 6 kali dibaca
Ditulis oleh Pimred

Belum ada informasi tentang penulis ini.

Share :

Baca Juga

Uncategorized

DPP FORWAKUM TIPIKOR, Meminta Bupati Batu Bara Baharuddin Siagian Segera Evaluasi Plt Kadis Pendidikan Batu Bara 

Uncategorized

Polda Bali Gelar Laporan Kesatuan dan Penandatanganan Memori Sertijab Kapolda Bali

Uncategorized

Tim Opsnal Gerebek Kebun Sawit Barito Ukui 26 Paket Sabu 6,58 Gram Serta 2 Pengedar Turut Diamankan Satresnarkoba Polres Pelalawan 

Uncategorized

Pangdam I/BB Terima Dir SDM Kuathan Kemhan, Bahas Aturan Status Gugur Prajurit TNI

Uncategorized

Kapolri Suyudi Ario Seto Diangkat sebagai Warga Kehormatan Korpasgat TNI AU, Perkuat Sinergi TNI-Polri

Uncategorized

Bupati H.Zukri Tutup Malam Puncak Helat Pelalawan Ke-27 Ribuan Warga Padati Lapangan Bupati 

Uncategorized

Kapolda Bali Terima Peserta Didik Sespimti Polri Dikreg ke-36, Bahas Strategi Dukung Kedaulatan Pangan, Energi dan Ekonomi

Uncategorized

Antara Cita – Cita dan Realitas Penegakan Hukum Dalam Konsep Negara Hukum Berdasarkan Pancasila