Home / Uncategorized

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 20:24 WIB

Polres Pelalawan Sita 1.000 Liter Solar Diduga Ilegal di Desa Kemang, Dua Orang Diamankan

Pelalawan – Buletintv9.com ||

Kapolres Pelalawan AKBP Ahmad Nur Ari, S.Sos., S.I.K., M.H., mulai menunjukkan kinerja jajarannya dalam penegakan hukum. Lima personel Tipiter Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pelalawan berhasil mengamankan sekitar 1.000 liter bahan bakar minyak (BBM) jenis solar yang diduga ditimbun untuk diperjualbelikan secara ilegal.

Pengungkapan tersebut berlangsung di Desa Kemang, Kecamatan Pangkalan Kuras, Kabupaten Pelalawan, Riau, Jumat (23/10/2026), sekitar pukul 19.30 WIB.

Informasi mengenai dugaan penimbunan BBM jenis solar tersebut berawal dari laporan masyarakat yang menghubungi pihak kepolisian. Menindaklanjuti informasi itu, sekitar satu jam kemudian, tim Tindak Pidana Tertentu (Tipiter) Satreskrim Polres Pelalawan bergerak menuju lokasi dan melakukan penindakan di tempat kejadian perkara (TKP).

Setibanya di lokasi, petugas langsung melakukan pemeriksaan terhadap barang bukti yang ditemukan, termasuk BBM jenis solar yang tersimpan dalam puluhan jeriken dan drum plastik, serta sejumlah peralatan yang diduga digunakan dalam aktivitas tersebut. Langkah ini dilakukan untuk memastikan fakta di lapangan sekaligus mendalami dugaan penimbunan dan rencana penjualan BBM tersebut.

Di lokasi, petugas mengamankan BBM solar yang disimpan di dalam gudang dan sebuah rumah. Puluhan jeriken berisi solar kapasitas 20 liter dan 35 liter. Selain itu, turut diamankan selang, mesin pompa penyedot solar, serta drum plastik berkapasitas 200 liter yang masih berisi BBM.

Satreskrim Polres Pelalawan Amankan Barang Bukti

Temuan peralatan penyedot dan wadah penyimpanan BBM tersebut menjadi bagian dari pemeriksaan untuk mendalami dugaan aktivitas penimbunan solar di lokasi.

Setelah mengamankan barang bukti, petugas membawa dua orang yang diduga sebagai pemilik gudang, masing-masing berinisial Y dan S , ke Mapolres Pelalawan untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

Pemeriksaan dilakukan guna mendalami asal-usul BBM, tujuan penyimpanan, serta dugaan aktivitas distribusi dan penjualannya.

Polisi Dalami Dugaan Penimbunan Solar

Penanganan perkara ini menjadi bagian dari upaya kepolisian dalam menindak dugaan penyalahgunaan distribusi BBM. Penyidik akan mendalami legalitas perolehan solar, dokumen pendukung, serta kemungkinan keterlibatan pihak lain berdasarkan hasil pemeriksaan dan alat bukti yang diperoleh.

Hingga berita ini diterbitkan, masih menunggu informasi lebih lanjut mengenai hasil pemeriksaan terhadap kedua orang yang diamankan maupun penetapan status hukum mereka.|| **

Berita ini 4 kali dibaca
Ditulis oleh Pimred

Belum ada informasi tentang penulis ini.

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Kapolri Resmi Lantik Irjen pol. Pasma Royce Jadi  Kapolda Bali

Uncategorized

Polres Pelalawan Hadir di Tengah Masyarakat, Gelar Strong Point dan Sapa Warga untuk Ciptakan Rasa Aman

Uncategorized

Pendekatan Prajurit Berbuah Kepercayaan, Masyarakat Sukarela Serahkan 75 Senjata

Uncategorized

Dukung Astacita Presiden Kapolres Pelalawan Pimpin Tanam Jagung Serentak 3 Hektar di Mekar Jaya

Uncategorized

Wasito Calon Kades Makmur Nomor Urut 03 Usung Visi Desa Religius, Maju, Mandiri dan Sejahtera Berkelanjutan

Uncategorized

GKKD Jemaat Zaitun Kualu Rayakan HUT Ke-1, Teguhkan Pelayanan dan Kerinduan kepada Tuhan

Uncategorized

Kasus Dugaan Persetubuhan Anak di Pangkalan Kuras, SS Ditetapkan Tersangka dan Ditahan

Uncategorized

Kapolda Sumut Silaturahmi dengan MUI, Ajak Bersinergi Berantas Narkoba