Home / Uncategorized

Selasa, 20 Oktober 2026 - 20:37 WIB

Agus Flores: 80 Persen Fokus Bantu Kapolri Berantas Narkoba, FRN Tetap Dapat Dukungan Bang Suyudi

Jakarta – Buletintv9.com.||

Ketua Umum Fast Respon Nusantara (FRN), Agus Flores, menegaskan bahwa sebagian besar fokus perjuangannya saat ini diarahkan untuk membantu Kapolri dalam upaya pemberantasan narkoba di seluruh Indonesia. Ia menyebut, sekitar 80 persen kegiatannya dicurahkan untuk mendukung langkah penindakan terhadap peredaran narkotika.

Agus Flores mengungkapkan, komitmen tersebut juga dilandasi rasa terima kasih atas dukungan yang pernah diterimanya dari Bapak Kapolri ketika masih menjabat di Badan Narkotika Nasional (BNN).

“Sekitar 80 persen pekerjaan saya fokus membantu Bapak Kapolri dalam persoalan narkoba di seluruh Indonesia. Ini juga bentuk balas budi saya atas bantuan dan dukungan beliau ketika masih di BNN,” ungkap Agus Flores.

Sementara itu, sekitar 30 persen kegiatan FRN disebutnya turut mendapatkan dukungan dari Bang Suyudi. Agus mengaku memiliki rasa sungkan apabila dukungan yang telah diberikan tidak dibalas dengan kontribusi nyata dan kegiatan positif.

“Saya malu kalau tidak bisa berbuat baik kepada beliau. Ketika ada dukungan yang diberikan, tentu harus dijawab dengan kerja nyata dan kegiatan yang bermanfaat,” ujarnya.

Menurut Agus, dukungan dari berbagai pihak harus menjadi motivasi untuk memperkuat peran organisasi dalam membantu upaya pemberantasan narkoba. Baginya, komitmen tersebut tidak cukup berhenti pada pernyataan, tetapi harus diwujudkan melalui langkah nyata, koordinasi, serta dukungan terhadap aparat penegak hukum.

Ia juga menekankan pentingnya sinergi antara organisasi masyarakat, elemen pendukung kepolisian, dan aparat berwenang dalam menghadapi ancaman narkotika yang berdampak luas terhadap masyarakat.

Bagi Agus Flores, dukungan bukan sekadar soal kedekatan, melainkan amanah yang harus dijawab dengan pengabdian. Ia menegaskan bahwa pemberantasan narkoba membutuhkan komitmen berkelanjutan, kerja sama yang kuat, serta tindakan yang sesuai dengan hukum.

Red

Berita ini 4 kali dibaca
Ditulis oleh Pimred

Belum ada informasi tentang penulis ini.

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Kasus Dugaan Persetubuhan Anak di Pangkalan Kuras, SS Ditetapkan Tersangka dan Ditahan

Uncategorized

Karcis Rp2.000, Pengunjung Mengaku Ditagih Rp5.000–Rp10.000, Pengelolaan Parkir Dipertanyakan

Uncategorized

Kapolda Bali Terima Peserta Didik Sespimti Polri Dikreg ke-36, Bahas Strategi Dukung Kedaulatan Pangan, Energi dan Ekonomi

Uncategorized

Bareskrim Polri Dalami Dugaan Tambang Ilegal di Magelang 10 Saksi Diperiksa Potensi Kerugian Negara’ Disebut Capai Rp 124 Milliar Pertahun 

Uncategorized

Gencarkan Komsos dan Edukasi Hukum, Satgas Pamtas Yonarmed 13/Nanggala Terima Penyerahan Sukarela 1 Pucuk Senjata Api Rakitan Jenis Bowman dari Warga Perbatasan

Uncategorized

Polres Pelalawan Hadir di Tengah Masyarakat, Gelar Strong Point dan Sapa Warga untuk Ciptakan Rasa Aman

Uncategorized

Secangkir Kopi dan Dukungan Psikologi, Cara Polda Kalteng Jaga Semangat Petugas Karhutla

Uncategorized

Ditpolairud Polda Kalteng Evakuasi Jenazah Tanpa Identitas Diduga Korban Kapal Virgo Transport 8 di Pantai Lunci Sukamara