Home / Uncategorized

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 08:30 WIB

Ungkap Kasus Pengeroyokan Viral di Medsos Polda Bali Amankan 5 Pelaku

Denpasar – Buletintv9.com ||

Kabid Humas Polda Bali menjelaskan, kejadian aksi pengeroyokan bermula pada sabtu 26 September 2026 sekitar pukul 02.40 Wita di depan Warung Madura Jl. Tukad Yeh Aye, Denpasar dan sempat viral di Medsos, gerak cepat Tim Jatanras Ditreskrimum berhasil mengungkap kasus tersebut, rabu (8/10/2026).

Kejadian berawal saat korban an ARH (22) sedang mengantar temannya membeli rokok. Tiba-tiba datang sekitar 20 orang tidak dikenal menggunakan sepeda motor. Salah satu pelaku menabrak motor korban dari samping kanan hingga korban terjatuh.

“Saat korban terjatuh dan berusaha bangun, para pelaku langsung melakukan pemukulan dan pengeroyokan menggunakan balok kayu, besi, helm dan batu. Akibatnya korban mengalami memar pada pipi kanan, luka pada kaki kiri dan luka pada siku kiri,” jelas Kabid Humas.

Setelah kejadian, gerombolan tersebut sempat pergi, namun beberapa menit kemudian kembali lagi dengan membawa balok kayu yang lebih besar dan kembali memukul korban. Aksi tersebut kemudian dibubarkan oleh masyarakat sekitar.

Korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke SPKT Polda Bali dengan Laporan Polisi Nomor: LP/B/833/IX/2026/SPKT/POLDA BALI tanggal 26 September 2026.

Menindaklanjuti laporan dan video viral tersebut, pada hari Selasa tanggal 6 Oktober 2026 sekitar pukul 17.00 Wita, Tim Resmob / Jatanras Ditreskrimum Polda Bali melakukan serangkaian penyelidikan.

“Tim melakukan olah TKP, memeriksa saksi-saksi di sekitar TKP, dan menganalisa rekaman CCTV. Dari hasil tersebut, tim berhasil mengidentifikasi salah satu pelaku,” ujar Kombes Ariasandy.

Tim kemudian melakukan penyisiran di Jl. Tukad Irawadi Gg.19X dan berhasil mengamankan pelaku berinisial KZF. Dari hasil pengembangan ke daerah Jl. Pulau Moyo No.15 Denpasar Selatan, tim kembali mengamankan pelaku berinisial AAIR.

Dari hasil interogasi kedua pelaku, tim kemudian mengamankan 3 pelaku lainnya di rumah masing-masing.

Kelima pelaku tersebut :

AAIR alias Gung Wah (18) – Pelajar SMK – Peran: Menendang korban.

KZF (19)- Pekerjaan Chef – Peran: Melempar balok kayu dan helm.

MJ (17) – Pelajar (Pelaku Anak)- Peran: Memukul korban dengan tangan.

KG CY (16) – Pelajar (Pelaku Anak) – Peran: Melempar batu ke motor dan menendang motor korban.

PWDA (20) – Swasta – Peran: Melempar dengan balok kecil dan sebagai provokator.

Pasal yang disangkakan adalah Pasal 262 KUHP UU 1/2023 dan/atau Pasal 466 UU 1/2023 tentang Pengeroyokan.

Untuk pelaku anak dibawah umur akan dilakukan penanganan khusus sesuai dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA).

Sementara barang bukti yang diamankan :

1. 1 buah jaket warna hitam motif putih

2. 1 buah batangan besi warna hitam

3. 1 buah kayu balok

4. 1 buah spanduk bertuliskan “BUAJI SQUAD” (diduga nama geng pelaku)

Tentunya kejadian ini sangat disesalkan dan Polda Bali tidak akan mentolerir segala bentuk aksi premanisme dan kekerasan jalanan yang meresahkan masyarakat, apalagi yang dilakukan secara berkelompok. Kami mengapresiasi masyarakat yang telah memberikan informasi. Saat ini para pelaku telah diamankan di Mako Ditreskrimum Polda Bali untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Kami juga menghimbau kepada orang tua untuk lebih mengawasi pergaulan anak-anaknya agar tidak terjerumus dalam kelompok/geng yang mengarah pada tindakan kriminal,” tutup Kabid Humas.|| **

Berita ini 5 kali dibaca
Ditulis oleh Pimred

Belum ada informasi tentang penulis ini.

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Ribuan Jemaah Padati Tabligh Akbar UAS di HUT Kecamatan Bandar Sek Kijang Ke-21

Uncategorized

Polres Pelalawan Sita 1.000 Liter Solar Diduga Ilegal di Desa Kemang, Dua Orang Diamankan

Uncategorized

Organisasi MAKALAH Desak DLH Pelalawan Buka Hasil Pengawasan dan Sanksi PT KPT, Penegakan Hukum Lingkungan Jangan Setengah Hati

Uncategorized

Polda Bali Sambut Kepulangan Personel BKO dan Lepas Pasukan Pengamanan MotoGP Mandalika 2026

Uncategorized

Tim JaksaAgung Muda Pidana Militer Audiensi dengan Pangdam I/BB di Medan

Uncategorized

Kapolda Sumut Silaturahmi dengan MUI, Ajak Bersinergi Berantas Narkoba

Uncategorized

Kasus Dugaan Persetubuhan Anak di Pangkalan Kuras, SS Ditetapkan Tersangka dan Ditahan

Uncategorized

Peringati HUT ke-27, Papua Barat Teguhkan Persatuan dan Komitmen Pembangunan