Home / Uncategorized

Rabu, 9 September 2026 - 06:20 WIB

Dump Truck BM 8036 NO Diduga Bongkar BBM di KM 3 Pangkalan Kerinci, Warga Minta APH Selidiki

Pelalawan – Buletintv9.com ||

Aktivitas sebuah dump truck terpantau digunakan untuk melangsir material dari Futong menuju PT RAPP menjadi sorotan setelah kendaraan tersebut diduga melakukan pembongkaran minyak atau BBM di kawasan KM 3, Jalan Koridor RAPP, Pangkalan Kerinci, Kabupaten Pelalawan.

Peristiwa terjadi sekitar pukul 14.00 WIB. Saat kendaraan dump truck berwarna oranye dengan nomor polisi BM 8036 NO, dengan Putut sebagai sopir, terlihat berada di lokasi tempat kejadian milik seseorang yang dikenal dengan nama Doyok.

Berdasarkan Informasi dan dokumentasi yang diperoleh kendaraan itu diduga melakukan pembongkaran minyak di lokasi tersebut. Aktivitas itu kemudian memunculkan sejumlah pertanyaan mengenai asal BBM, pemilik muatan, hingga tujuan pembongkarannya.

Saat dikonfirmasi mengenai kepemilikan aktivitas tersebut, Doyok tidak memberikan jawaban mengenai siapa pemilik minyak maupun kendaraan. Ia hanya menyampaikan bahwa dirinya hanya bekerja.

Pernyataan tersebut belum menjawab pertanyaan mengenai siapa yang sebenarnya bertanggung jawab atas aktivitas pembongkaran BBM tersebut.

Jika benar terjadi pembongkaran BBM, maka sejumlah hal perlu dipastikan. Dari mana BBM itu berasal, siapa pemiliknya, siapa yang memerintahkan pembongkaran, dan untuk apa BBM tersebut dibawa ke lokasi?

Informasi lain yang dihimpun, dump truck BM 8036 NO digunakan untuk aktivitas pelangsiran material jenis garam dari Futong menuju PT RAPP. Namun, di tengah aktivitas tersebut, kendaraan ini melakukan pembongkaran minyak di KM 3.

Persoalan semakin serius karena muncul informasi bahwa BBM yang dibongkar tersebut diduga tidak sekadar dipindahkan, melainkan diduga dibawa ke sebuah gudang penampung untuk kemudian diperjualbelikan.

Seorang warga di lokasi menyebut, BBM tersebut diduga dijual dengan harga lebih tinggi untuk memperoleh keuntungan.

“BBM tersebut diduga dilakukan tanpa prosedur niaga dijual kembali dengan harga lebih tinggi sehingga menghasilkan keuntungan,” ujar seorang warga di lokasi.

Persoalan semakin serius karena muncul informasi bahwa BBM yang dibongkar tersebut diduga tidak sekadar dipindahkan, melainkan ditampung di sebuah gudang untuk kemudian diperjualbelikan kembali.

Diminta Intstansi berwenang segera melakukan pemeriksaan. Jika benar terdapat kegiatan penampungan dan penjualan kembali BBM tanpa prosedur niaga yang dipersyaratkan, maka persoalannya patut ditelusuri lebih jauh, termasuk asal BBM, legalitas penguasaan dan penyimpanannya, pihak yang mengatur pembongkaran, pengelola gudang, hingga pihak yang menerima keuntungan dari dugaan transaksi tersebut.

Pertanyaan besarnya adalah siapa yang sebenarnya berada di balik rantai aktivitas tersebut? Apakah hanya sebatas aktivitas pengangkutan, atau terdapat dugaan mata rantai distribusi BBM untuk kepentingan komersial?

Diminta penyelidikan oleh APH tidak berhenti pada pemeriksaan sopir dan kendaraan BM 8036 NO yang biasanya beroperasi di perusahaan Industri, tetapi menelusuri seluruh rantai dugaan aktivitas tersebut sampai ke gudang penampungan dan pihak yang diduga membeli maupun menjual kembali BBM.|| TIM

Berita ini 6 kali dibaca
Ditulis oleh Pimred

Belum ada informasi tentang penulis ini.

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Ketum Fast Respon Nusantara Jadi Kuasa Hukum Orang Tua Korban, Dugaan Bullying Siswa SD Santa Maria Cirebon Akan Dibawa ke Polda Jabar

Uncategorized

Pengabdian Masyarakat, Sespimti Polri Dikreg ke-36 Laksanakan Bakti Sosial di Pos Titik Api Karhutla Kabupaten Katingan

Uncategorized

Satgas Pamtas Kewilayahan RI-PNG Yonif 645/Gty Pos Napua Laksanakan Kegiatan Pelayanan Kesehatan di Distrik Napua

Uncategorized

Subdit Gakkum Polairud Polda Bali Amankan Pengedar Sabu dan Ekstasi di Pemogan Denpasar 

Uncategorized

Hari Lahir Kejaksaan RI ke-81, Kapolda Banten Tekankan Penguatan Sinergi Penegakan Hukum

Uncategorized

Agus Flores Siapkan Gugatan Gedung Wismilak Surabaya: Tuntut Kepastian Hukum atas Dugaan Penguasaan Aset Polisi

Uncategorized

Pernah Dua Kali Gulung Hercules, Brigjen Pol. Hengki Haryadi Kini Dipromosikan Jadi Kapolda Papua Barat Daya

Uncategorized

Polri dan Pemerintah Percepat Penanganan Dampak Gempa M 7,7 di Flores