Home / Uncategorized

Kamis, 20 Agustus 2026 - 15:46 WIB

Agus Flores Siapkan Gugatan Gedung Wismilak Surabaya: Tuntut Kepastian Hukum atas Dugaan Penguasaan Aset Polisi

Surabaya – Buletintv9.com ||

Polemik mengenai status dan penguasaan Gedung Wismilak di Surabaya berpotensi memasuki babak baru. Ketua Umum Fast Respon (FRN) Counter Polri, R. Mas MH Agus Rugiarto Astrodiarjo, S.H., M.H., menyatakan tengah merencanakan langkah hukum untuk mengajukan gugatan terkait gedung yang menurutnya memiliki keterkaitan dengan sejarah dan aset kepolisian.

Agus Flores menegaskan, langkah tersebut bukan semata-mata persoalan kepentingan pribadi, melainkan bagian dari upaya seorang warga negara untuk meminta kepastian dan kejelasan hukum mengenai status penguasaan aset yang dipersoalkan.

Dalam rencana gugatan tersebut, Agus Flores menyebut dirinya memiliki latar belakang keluarga yang berkaitan dengan institusi kepolisian. Ia juga pernah menjabat sebagai Wasekjen KBPP Polri dan saat ini dipercaya sebagai Ketua Umum Fast Respon Counter Polri.

“Saya cucu polisi, pernah menjadi Wasekjen KBPP Polri dan sekarang Ketua Umum Fast Respon Counter Polri. Saya juga cucu pejuang Astrodiarjo yang ikut mempertahankan Surabaya,” ujar Agus Flores dalam keterangannya. Kamis, (20/8/26).

Menurutnya, dasar perjuangan yang akan ditempuh bukan untuk mengambil alih kewenangan negara, melainkan meminta agar persoalan kepemilikan maupun penguasaan aset dapat ditempatkan berdasarkan hukum dan konstitusi, bukan berdasarkan kepentingan atau kekuasaan tertentu.

Agus Flores juga menyampaikan bahwa dirinya akan menggunakan kapasitas sebagai Warga Negara Indonesia untuk meminta kepastian hukum apabila terdapat dasar yang menurutnya perlu diuji melalui mekanisme peradilan.

Ia menyoroti dugaan adanya pihak-pihak yang menguasai atau mengendalikan gedung tersebut dan mempertanyakan dasar hukum penguasaannya.

“Kalau benar aset tersebut merupakan milik kepolisian, maka harus jelas dasar hukumnya. Jangan sampai aset negara atau aset institusi dikuasai karena kompromi politik ataupun semata-mata atas dasar kekuasaan,” tegasnya.

Rencana gugatan tersebut sekaligus disebut sebagai bentuk “tuntutan anak bangsa” untuk memperoleh kepastian hukum. Agus Flores ingin persoalan tersebut diuji secara terbuka melalui mekanisme hukum sehingga seluruh pihak dapat mengetahui siapa yang memiliki hak dan berdasarkan dokumen serta ketentuan hukum apa penguasaan gedung tersebut dilakukan.

Meski demikian, status hukum dan kepemilikan Gedung Wismilak Surabaya serta pihak yang secara sah memiliki hak atas aset tersebut masih harus dibuktikan melalui dokumen resmi dan proses hukum yang berwenang. Rencana gugatan Agus Flores juga masih berada pada tahap persiapan dan belum dapat disimpulkan sebagai putusan hukum.

Pemohon:

R. Mas MH Agus Rugiarto Astrodiarjo, S.H., M.H.

Langkah hukum ini pun berpotensi menjadi perhatian publik, terutama jika benar gugatan tersebut nantinya didaftarkan ke pengadilan. Publik akan menunggu bagaimana dasar hukum, bukti kepemilikan, riwayat aset, serta legal standing pemohon akan diuji di hadapan majelis hakim.

Kini pertanyaannya tinggal satu: apakah polemik Gedung Wismilak Surabaya akan berhenti sebagai perdebatan publik, atau justru dibuka secara terang melalui pintu pengadilan.|| **

Berita ini 3 kali dibaca
Ditulis oleh Pimred

Belum ada informasi tentang penulis ini.

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Kapolda Riau Beri Penghargaan Dua Yayasan, Apresiasi Kontribusi Bangun Jembatan Merah Putih Presisi

Uncategorized

Wujud Kepedulian Polda Bali Kirim Personil SAR Brimob Dan Ransus Dapur Lapangan Ke NTT

Uncategorized

Diminta Polda Riau Khususnya Dirkrimsus Polda Riau Harus Serius Dalam Memberantas Aktivitas PETI di Kuansing 

Uncategorized

TNI Hadir untuk Rakyat: Satgas Yonif 645/GTY Gelar Layanan Kesehatan Door-to-Door di Desa Ampera

Uncategorized

Polsek Bunut Cek Lahan Ketapang Program Ketahanan Pangan di Desa Petani

Uncategorized

Astamaops Polri Cek Langsung Posko Pengungsi Gempa NTT, Siapkan Dukungan SAR hingga Layanan Medis

Uncategorized

Praperadilan Agus Flores Memanas! 7 Penyidik Polda Jateng Diuji di Meja Hakim, Termohon Mangkir

Uncategorized

Satgas Pamtas Kewilayahan RI-PNG Yonif 645/Gty Pos Napua Laksanakan Kegiatan Pelayanan Kesehatan di Distrik Napua