Home / INFO POLRI

Jumat, 31 Juli 2026 - 10:37 WIB

Kapolresta Serang Kota ajak masyarakat cegah kebakaran Hutan dan Lahan 

Serang Kota – Buletintv9.com ||

Kapolresta Serang Kota Kombes Pol. Yudha Satria, S.H., S.I.K., M.H., mengimbau seluruh masyarakat di wilayah hukum Polresta Serang Kota agar bersama-sama mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (karhutla) maupun kebakaran yang disebabkan oleh kelalaian manusia pada Jumat, 31/07/26.

Kapolresta menegaskan bahwa masyarakat diharapkan tidak melakukan pembakaran hutan dan lahan, tidak membakar sampah secara sembarangan, serta tidak membuang puntung rokok yang masih menyala di sembarang tempat karena dapat memicu terjadinya kebakaran, terutama pada musim kemarau ini.

“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan dengan tidak melakukan aktivitas yang berpotensi menyebabkan kebakaran. Hindari membakar hutan dan lahan, membakar sampah sembarangan, serta membuang puntung rokok yang masih menyala karena dapat membahayakan keselamatan masyarakat dan merusak lingkungan,” ujar Kapolresta Serang Kota.

Selain berdampak pada kerusakan lingkungan, kebakaran hutan dan lahan juga dapat mengganggu kesehatan masyarakat akibat kabut asap, merusak ekosistem, serta menimbulkan kerugian ekonomi yang besar.

Kapolresta Serang Kota juga mengingatkan bahwa pelaku pembakaran hutan dan lahan akan dikenakan sanksi pidana sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan, Pasal 78 ayat (3), pelaku dapat diancam dengan pidana penjara paling lama 15 tahun dan denda Maksimal Rp15 miliar.

Melalui imbauan ini, Polresta Serang Kota berharap seluruh elemen masyarakat dapat meningkatkan kepedulian terhadap lingkungan, segera melaporkan apabila mengetahui adanya titik api atau aktivitas pembakaran yang berpotensi menimbulkan kebakaran melalui Call Cetre 110, serta bersama-sama menjaga situasi keamanan dan keselamatan di wilayah hukum Polresta Serang Kota agar tetap aman, nyaman, dan kondusif.|| **

Berita ini 29 kali dibaca
Ditulis oleh Pimred

Belum ada informasi tentang penulis ini.

Share :

Baca Juga

INFO POLRI

Ekspedisi Merah Putih Presisi Sentuh Warga, Polsek Bukit Raya Salurkan Bansos Jelang HUT RI ke-81

INFO POLRI

Bhabinkamtibmas Polsek Bunut Monitoring Lahan Jagung Pipil PT. Serikat Putra Dukung Ketahanan Pangan di Desa Sialang Kayu Batu

INFO POLRI

Ekspedisi Merah Putih Presisi Polda Riau Tembus Kuala Selat, 500 Hektare Mangrove Disiapkan Lawan Abrasi

INFO POLRI

Propam Polres Pelalawan Proses Kode Etik Briptu YW Terkait Dugaan kasus Persetubuhan dan perbuatan Abortus

INFO POLRI

Penuh Haru, Polres Bangli Lepas AKBP James Irianov Syaloom Rajagukguk

INFO POLRI

Polda Banten Ucapkan Selamat HUT WARA Ke-63, Kapolda: Jadilah Srikandi Tangguh, Profesional dan Berkarakter

INFO POLRI

Kapolda Banten Hadiri Pengukuhan Paskibraka dan Pasukan 45 Provinsi Banten 2026

INFO POLRI

Ekspedisi Merah Putih Sipropam Polres Pelalawan Kibarkan 30 Bendera di Desa Rantau Baru

2 Komentar

Tinggalkan Komentar