Home / Uncategorized

Senin, 28 September 2026 - 19:19 WIB

Nekat Todong Kasir Pakai Gunting Pemuda Pamalak HP Toko di Sorek Ditangkap Polsek Pangkalan Kuras Usai Tusuk Anak 9 Tahun 

Pelalawan – Buletintv9.com ||

Aksi pencurian dengan kekerasan (Curas) terjadi di Jl. Lintas Timur Engkolan RT 001 RW 015 Sorek I Kec. Pangkalan Kuras, Senin 28 September 2026 jam 08.30 WIB. LP/B/79/IX/2026/SPKT/Polsek Pkl.Kuras/Polres Pelalawan/Polda Riau tanggal 29 September 2026.

Saksi W N Br. Simanjuntak 23 tahun kasir Toko Sorek Mart. Terlapor H, 25 tahun, pria alamat Kec. Mandah Kab. Inhil.

Pasal disangkakan Pasal 479 Ayat (1) UU No.1 Tahun 2023 tentang KUHP. Motif ekonomi dengan modus mengancam korban menggunakan senjata tajam.

Barang bukti 1 unit HP Oppo A98 warna biru dan 1 buah gunting yang digunakan pelaku mengancam. Kerugian Rp 4.000.000.

Awal kejadian Polsek Pangkalan Kuras mendapat Telp dari opt call centre 110 Polres Pelalawan tentang Curas di Sorek, Kapolsek Pangkalan Kuras Kompol Rinaldi Situmeang , S.H segera memerintahkan Unit reskrim untuk segera melakukan penangkapan, sebelumnya pelaku mondar mandir didepan Toko Sorek Mart, masuk beli Coca Cola, lalu di kasir berkata “Aku rindu sama mamak ku, boleh nggak pinjam HP”. Kasir menjawab “Tidak bisa bang ini HP toko”.

Pelaku memaksa masuk ke meja kasir, kasir menjerit minta tolong. Pelaku mengambil gunting di atas meja kasir dan mengarahkan ke kasir. Kasir ketakutan dan membiarkan HP diambil.

Saat tukang kebun bernama Aan datang usai dengar jeritan, pelaku todongkan gunting. Tukang kebun takut dan pelaku kabur. Kasir minta tolong warga.

Warga mengejar pelaku, pelaku masuk Toko Echo Elektronik dan menyandera anak umur 9 tahun dengan memiting leher. Saat warga mendekat pelaku lepaskan anak lalu kejar lagi dan tusuk punggung anak dengan gunting hingga luka.

Warga berhasil menangkap pelaku, mengikat tangannya dan menyerahkan ke Polsek Pangkalan Kuras. Anak korban luka langsung mendapat perawatan.

Kapolsek Pangkalan Kuras melalui Kasi Humas Polres Pelalawan berujar

“Benar, pelaku Hendra warga Inhil diamankan warga usai melakukan curas di Sorek Mart. Modus pinjam HP toko ditolak lalu todong gunting, bahkan lukai anak 9 tahun saat dikejar warga. Atas arahan Kapolres Pelalawan AKBP Ahmad Nur Ari S.Sos, S.I.K, M.H , pelaku sudah kami amankan bersama BB HP Oppo A98 dan gunting. Proses lanjut di Polsek Kuras,”tegasnya.|| **

Berita ini 9 kali dibaca
Ditulis oleh Pimred

Belum ada informasi tentang penulis ini.

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Brimob Jateng Salurkan 485 Ribu Liter Air Bersih untuk Warga Terdampak Kekeringan

Uncategorized

Pamit Penuh Hormat Kapolres Pelalawan Silaturahmi ke Sultan Pelalawan Ke-10 di Pekanbaru 

Uncategorized

Polda Riau Tangani 55 Kasus Karhutla, 55 Orang Jadi Tersangka

Uncategorized

Jembatan Gantung Bosar Galugur Capai 81,6 Persen, Akses Warga Segera Terhubung

Uncategorized

Lepas Penat Setelah Bekerja, Satgas Yonif 645/GTY Ajak Warga Benawa Olahraga Bersama

Uncategorized

Kapolda Riau Dorong Edukasi Lingkungan sebagai Fondasi Keamanan Ekologis     

Uncategorized

Maknai Hari Jadi Propam Polri ke-24, Bidpropam Polda Kalteng Gelar Baksos ke Panti Asuhan di Palangka Raya

Uncategorized

PKN Luncurkan SATGAS WASMAS MBG Bekali Anggota ID Card dan Surat Tugas untuk Kawal Program Makan Bergizi Gratis di Seluruh Riau