Home / KRIMINAL

Senin, 7 September 2026 - 08:00 WIB

Dunia Jurnalis Tercoreng! Oknum Wartawan Inisial “J” Diduga Jadi Bos Pengepul BBM Solar Subsidi di KM 2 Pangkalan Kerinci

Pelalawan – Buletintv9.com ||

Profesi wartawan kembali tercoreng oleh ulah Seorang oknum yang mengaku wartawan dengan inisial “J” diduga kuat menjadi bos pengepul BBM Solar subsidi di kawasan KM 2 Pangkalan Kerinci dengan modus menyamarkan aktivitasnya sebagai warung kopi, Minggu 06/09/2026.

Informasi ini mengemuka setelah beredar dugaan adanya praktik penampungan dan jual beli BBM Solar subsidi secara eceran di sebuah lokasi yang dijadikan tempat nongkrong.

Untuk mengklarifikasi, awak media menghubungi oknum “J” melalui pesan WhatsApp. Namun jawaban yang diberikan justru menimbulkan tanda tanya besar.

Mengaku Beli dari Sopir, Tidak Punya Gudang

Dalam klarifikasinya, “J” membantah memiliki mobil untuk melangsir BBM dari SPBU.

“Gak ada jual BBM subsidi di sini bos, aku gak ada mobil langsir dari SPBU,” tulisnya.

Namun saat ditanya asal BBM Solar yang ada, “J” justru mengaku membeli dari sopir secara eceran.

“BBM solar yang ada itu dari mana asal usulnya pak? Beli dari sopir-sopir. Ada yang jual satu jerigen beli, ada yang jual dua jerigen beli, ada yang setengah jerigen beli. Aku juga gak ada gudang bos,” ujarnya.

Saat ditanya apakah itu termasuk kegiatan pengepul, “J” mengelak.

“Pengepul itu apa bos. Gak ada dikumpul itu bos. Ada jual sopir 1 jerigen 2 jerigen langsung jual bos. Gak sempat ada stok itu langsung habis bos.”

Akui Tidak Punya Izin dan Sebut Ada dugaan 60 “Pemain” di Kerinci

Ketika dikonfirmasi soal legalitas, “J” secara terang-terangan mengaku tidak memiliki izin.

“Terkait izin gak ada bos.”

Lebih mengejutkan, “J” menyebut ada sekitar 60 orang yang bermain BBM di wilayah Kerinci.

“Di Kerinci ini ada sekitar 60 orang pemain minyak bos, yang langsir dari SPBU,” katanya.

“J” juga meminta aparat menindak semua pelaku.

“Brantas aja yang melangsir minyak subsidi itu bos, yang punya gudang. Diinterogasi aja semua BBM bos. Cuman aku gak melangsir dari SPBU.”

Ia menyebut BBM yang dibelinya berasal dari siapa saja yang melintas.

“Dari mana saja solar pak? Semua bos yang melintas siapa saja yang jual. Ada yang kalah judi minyaknya dijual saya beli bos.”

Bantah Ada Koordinasi dengan Aparat

Terkait dugaan adanya koordinasi dengan pihak tertentu, “J” membantah.

“Terkait ada dugaan koordinasi dengan pihak, gak ada bos.”

Saat ditanya kebenaran statusnya sebagai wartawan, “J” membenarkan. Namun ia menolak diwawancarai melalui WhatsApp dan meminta pertemuan langsung.

“Kurang bagus juga kayak gini ngomong melalui WA bos. Datang aja ke warung jumpa empat mata kan enak bos,” tutupnya.

Tanggapan dan Desakan

Praktik jual beli BBM subsidi tanpa izin jelas melanggar Pasal 55 UU No. 22 Tahun 2001 tentang Migas jo UU No. 6 Tahun 2023. Ancamannya pidana penjara 6 tahun dan denda Rp60 miliar.

Penggunaan profesi jurnalis sebagai kedok untuk praktik ilegal dinilai mencoreng marwah pers dan merusak kepercayaan publik.

Publik mendesak aparat penegak hukum, khususnya Polres Pelalawan dan Polsek Pangkalan Kerinci, untuk segera melakukan penyelidikan dan penindakan di lokasi KM 2.

“Jika benar wartawan ikut bermain, ini preseden buruk. Tangkap dan proses hukum. Jangan ada tebang pilih. Dan bagi organisasi pers, kami minta lakukan pembinaan dan pencabutan kartu jika terbukti.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada klarifikasi resmi dari pihak kepolisian dan Pertamina terkait dugaan praktik di KM 2 Pangkalan Kerinci.|| **

Berita ini 4 kali dibaca
Ditulis oleh Pimred

Belum ada informasi tentang penulis ini.

Share :

Baca Juga

KRIMINAL

Digerebek Tengah Malam, Polres Karo Temukan Ganja Hampir 108 Gram di Rumah Buruh Bangunan

KRIMINAL

Diduga Ratusan Jerigen Pertalite dan Solar Disedot Tiap Malam di SPBU 14-284-655 Simpang Pulai Pelalawan

KRIMINAL

Unit Reskrim Polsek Bunut Amankan Pengedar Sabu 0,40 Gram di Jalan Lintas Bono Pangkalan Bunut

KRIMINAL

Dugaan Penampungan dan Penjualan BBM di KM 3 Pangkalan Kerinci APH Diminta Bongkar Rantainya

KRIMINAL

Polsek Pinggir Ungkap Dugaan Perambahan Hutan di Areal Konsesi PT Arara Abadi Km 45 Dua Warga Diamankan

KRIMINAL

Kaget…!!! Wartawan Temukan Tumpukan Drigen Berisikan Solar Subsidi di Belakang Warung Kopi Km 5 Jalan Koridor PT RAPP

KRIMINAL

Bareskrim Ungkap Tiga Kasus PPA-PPO, Tangani Kekerasan Seksual hingga TPPO Pengantin Pesanan

KRIMINAL

Respon Cepat Ditsamapta Polda Kalteng, Padamkan Karhutla Dekat Permukiman