Home / Uncategorized

Rabu, 2 September 2026 - 08:24 WIB

Polda Banten Tegaskan Perkara Aktivis Uun Berakhir Damai Melalui Restorative Justice

Serang – Buletintv9.com ||

Polda Banten menyampaikan perkembangan penanganan perkara dugaan penculikan disertai kekerasan terhadap seorang aktivis bernama Uun. Perkara tersebut telah diselesaikan melalui mekanisme restorative justice setelah kedua belah pihak sepakat berdamai.

Dalam kesempatannya, Kabidhumas Polda Banten Kombes Pol Maruli Ahiles Hutapea mengatakan perdamaian antara pihak pelapor dan pihak terlapor telah dilakukan dan dituangkan dalam surat pernyataan. Selain itu, pihak pelapor juga telah membuat surat pencabutan laporan polisi.

“Terkait dugaan kasus penculikan disertai kekerasan terhadap aktivis Uun, kedua belah pihak telah melakukan perdamaian. Selanjutnya dibuat surat pernyataan dan pihak pelapor juga telah membuat surat pencabutan laporan polisi,” katanya pada Selasa (01/09).

Selanjutnya, Kombes Pol Maruli menjelaskan bahwa setelah adanya perdamaian dan pencabutan laporan polisi, penyidik kemudian menindaklanjutinya sesuai mekanisme restorative justice sebagaimana diatur dalam Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2021 tentang Penanganan Tindak Pidana Berdasarkan Keadilan Restoratif.

“Penyidik bekerja berdasarkan Perpol Nomor 8 Tahun 2021 tentang restorative justice. Setelah persyaratan formil dan materiil terpenuhi, penyidik kemudian melakukan gelar perkara khusus untuk menghentikan perkara tersebut demi memberikan kepastian hukum dan memenuhi asas keadilan,” jelasnya.

Kombes Pol Maruli menambahkan surat pencabutan laporan polisi telah disampaikan sekitar dua hari sebelumnya dan langsung ditindaklanjuti oleh penyidik dengan proses gelar perkara khusus.

“Surat pencabutan laporan polisi sudah dibuat sekitar dua hari yang lalu. Kemudian kemarin telah kita tindak lanjuti dengan gelar perkara khusus untuk menghentikan perkara tersebut,” tambahnya.

Lebih lanjut, Kombes Pol Maruli mengungkapkan empat tersangka dalam perkara tersebut telah dikeluarkan setelah mekanisme restorative justice ditempuh dan seluruh pihak menyatakan sepakat untuk berdamai.

“Untuk empat tersangka sudah kita keluarkan semua karena mekanisme restorative justice telah ditempuh. Mereka sudah sepakat berdamai dan pelapor juga telah mencabut laporan polisi berdasarkan perdamaian tersebut. Ada pula permohonan untuk dilakukan restorative justice, sehingga perkara tersebut sudah selesai,” tegasnya.

Polda Banten mengimbau seluruh pihak untuk menghormati proses hukum yang telah dilakukan penyidik. Penyelesaian melalui mekanisme restorative justice merupakan bagian dari upaya Polri memberikan kepastian hukum dengan tetap mengedepankan rasa keadilan bagi para pihak.

“Apabila masih ada pihak yang mempermasalahkan perkara yang sudah diselesaikan melalui mekanisme restorative justice ini, tentunya perlu dilihat kembali kepentingan yang mendasarinya. Jangan sampai ada kepentingan lain yang menumpang melalui laporan polisi tersebut,” tutup Kabidhumas polda banten.|| **

 

(Bidhumas).

Berita ini 3 kali dibaca
Ditulis oleh Pimred

Belum ada informasi tentang penulis ini.

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Diduga Berebut Isi BBM Solar Di SPBU Pangkalan Kerinci, Supir Diduga Sesama Pelangsir Dikeroyok

Uncategorized

Kapolda Riau , Pangdam Tuanku Tambusai dan Kapolres Pelalawan, berjibaku Padamkan Karhutla di Kerumutan Pelalawan

Uncategorized

Kapolda Kalteng Dampingi Menteri Kehutanan Tinjau Karhutla di Tumbang Nusa

Uncategorized

Wujud Kepedulian, Bhayangkari Polda Kalteng Sambangi Satgas Dalkarhutla Beri Semangat dan Motivasi

Uncategorized

Menteri Kehutanan RI Tinjau Lokasi Karhutla dan Gelar Bakti Kesehatan di Ukui Pelalawan

Uncategorized

Dump Truck BM 8036 NO Diduga Bongkar BBM di KM 3 Pangkalan Kerinci, Warga Minta APH Selidiki

Uncategorized

Dugaan Pembuangan Limbah Hitam Pekat ke Area Rawa Berpotensi Cemari Aliran Sungai Kerumutan PT KPT Diduga Abaikan PP Nomor 22 Tahun 2021

Uncategorized

Kapolres Binjai Berikan Penghargaan Dan Apresiasi Terhadap Personel Yang Berprestasi