Home / Uncategorized

Kamis, 20 Agustus 2026 - 15:46 WIB

Agus Flores Siapkan Gugatan Gedung Wismilak Surabaya: Tuntut Kepastian Hukum atas Dugaan Penguasaan Aset Polisi

Surabaya – Buletintv9.com ||

Polemik mengenai status dan penguasaan Gedung Wismilak di Surabaya berpotensi memasuki babak baru. Ketua Umum Fast Respon (FRN) Counter Polri, R. Mas MH Agus Rugiarto Astrodiarjo, S.H., M.H., menyatakan tengah merencanakan langkah hukum untuk mengajukan gugatan terkait gedung yang menurutnya memiliki keterkaitan dengan sejarah dan aset kepolisian.

Agus Flores menegaskan, langkah tersebut bukan semata-mata persoalan kepentingan pribadi, melainkan bagian dari upaya seorang warga negara untuk meminta kepastian dan kejelasan hukum mengenai status penguasaan aset yang dipersoalkan.

Dalam rencana gugatan tersebut, Agus Flores menyebut dirinya memiliki latar belakang keluarga yang berkaitan dengan institusi kepolisian. Ia juga pernah menjabat sebagai Wasekjen KBPP Polri dan saat ini dipercaya sebagai Ketua Umum Fast Respon Counter Polri.

“Saya cucu polisi, pernah menjadi Wasekjen KBPP Polri dan sekarang Ketua Umum Fast Respon Counter Polri. Saya juga cucu pejuang Astrodiarjo yang ikut mempertahankan Surabaya,” ujar Agus Flores dalam keterangannya. Kamis, (20/8/26).

Menurutnya, dasar perjuangan yang akan ditempuh bukan untuk mengambil alih kewenangan negara, melainkan meminta agar persoalan kepemilikan maupun penguasaan aset dapat ditempatkan berdasarkan hukum dan konstitusi, bukan berdasarkan kepentingan atau kekuasaan tertentu.

Agus Flores juga menyampaikan bahwa dirinya akan menggunakan kapasitas sebagai Warga Negara Indonesia untuk meminta kepastian hukum apabila terdapat dasar yang menurutnya perlu diuji melalui mekanisme peradilan.

Ia menyoroti dugaan adanya pihak-pihak yang menguasai atau mengendalikan gedung tersebut dan mempertanyakan dasar hukum penguasaannya.

“Kalau benar aset tersebut merupakan milik kepolisian, maka harus jelas dasar hukumnya. Jangan sampai aset negara atau aset institusi dikuasai karena kompromi politik ataupun semata-mata atas dasar kekuasaan,” tegasnya.

Rencana gugatan tersebut sekaligus disebut sebagai bentuk “tuntutan anak bangsa” untuk memperoleh kepastian hukum. Agus Flores ingin persoalan tersebut diuji secara terbuka melalui mekanisme hukum sehingga seluruh pihak dapat mengetahui siapa yang memiliki hak dan berdasarkan dokumen serta ketentuan hukum apa penguasaan gedung tersebut dilakukan.

Meski demikian, status hukum dan kepemilikan Gedung Wismilak Surabaya serta pihak yang secara sah memiliki hak atas aset tersebut masih harus dibuktikan melalui dokumen resmi dan proses hukum yang berwenang. Rencana gugatan Agus Flores juga masih berada pada tahap persiapan dan belum dapat disimpulkan sebagai putusan hukum.

Pemohon:

R. Mas MH Agus Rugiarto Astrodiarjo, S.H., M.H.

Langkah hukum ini pun berpotensi menjadi perhatian publik, terutama jika benar gugatan tersebut nantinya didaftarkan ke pengadilan. Publik akan menunggu bagaimana dasar hukum, bukti kepemilikan, riwayat aset, serta legal standing pemohon akan diuji di hadapan majelis hakim.

Kini pertanyaannya tinggal satu: apakah polemik Gedung Wismilak Surabaya akan berhenti sebagai perdebatan publik, atau justru dibuka secara terang melalui pintu pengadilan.|| **

Berita ini 6 kali dibaca
Ditulis oleh Pimred

Belum ada informasi tentang penulis ini.

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Kawal Ketahanan Pangan Kodim 0411/KM Bersama Forkopimda Lampung Tengah Berikan Sosialisasi Hukum ke Kelompok Tani Swakelola 

Uncategorized

Viral Video Dugaan Pesta Narkoba di Rutan Depok, Agus Flores: Bongkar Habis, Jangan Ada yang Dilindungi!

Uncategorized

Pangdam I/BB Tinjau Yonif TP 852/ABY, Tekankan Mental Pejuang dan Profesionalisme Prajurit

Uncategorized

Diduga Limbah PKS Cemari Sungai Kerumutan Ratusan Massa Aliansi Nelayan Peduli Sungai Kerumutan Geruduk PKS PT KPT 

Uncategorized

Brimob Jateng Salurkan 485 Ribu Liter Air Bersih untuk Warga Terdampak Kekeringan

Uncategorized

Agus Flores Geram di Pelabuhan Batubara Cirebon: “Warga Hanya Dapat Debu ,Uang Milliaran Mengalir Kemana…?

Uncategorized

Kapolda Riau Dorong Edukasi Lingkungan sebagai Fondasi Keamanan Ekologis     

Uncategorized

Kapolda Kalteng Perintahkan Masifkan Patroli ke Titik Hotspot dan Daerah Rawan Karhutla