Home / Uncategorized

Selasa, 4 Agustus 2026 - 06:40 WIB

Polresta Denpasar Ungkap Kasus Narkoba, Temukan Senpi dan Airsoft Gun Saat Pengerebekan 

Denpasar – Buletintv.com ||

Dibawah Kepemimpinan Kapolresta Denpasar Kombes Pol. Leonardo D. Simatupang, S.I.K., M.H. Polri mengungkap kasus dugaan penyalahgunaan narkotika yang mengungkap fakta mengejutkan, Selain mengamankan barang bukti narkotika, petugas juga menemukan sejumlah senjata api, airsoft gun, beserta puluhan butir amunisi saat melakukan penggeledahan.

Penangkapan dilakukan pada Sabtu (1/8/2026) sekitar pukul 17.30 Wita di Jalan Kasuari Gang Cempaka I, Penatih, Denpasar Timur.

Menurut keterangan Kasi Humas Polresta Denpasar Iptu I Gede Adi Saputra Jaya S.H., M.H. pelaku berinisial ARMP (30), pria asal Kintamani, Kabupaten Bangli, yang diamankan setelah Satresnarkoba menerima informasi mengenai dugaan penyalahgunaan narkotika. Saat petugas mendatangi lokasi, pelaku ditemukan sedang berada di teras rumahnya.

Dalam penggeledahan badan dan rumah, petugas menemukan satu paket serbuk serta tablet berwarna ungu yang diduga mengandung narkotika jenis ekstasi. Namun, penggeledahan tidak berhenti sampai di situ. Di dalam rumah, petugas juga menemukan sejumlah senjata api, airsoft gun, serta berbagai jenis amunisi.

Barang bukti yang diamankan meliputi lima pucuk senjata api, empat pucuk airsoft gun, 55 butir peluru kaliber .38, lima butir peluru kaliber .78, dua butir peluru kaliber 9 mm, satu butir peluru kaliber .32 ACP, lima butir peluru hampa kaliber 8 mm, dua butir peluru kaliber .22 LR, satu buah magazine, serta 33 tabung gas CO2.

Atas temuan tersebut, Satresnarkoba segera berkoordinasi dengan Satreskrim Polresta Denpasar untuk melakukan pendalaman dan proses hukum terkait dugaan kepemilikan senjata api secara ilegal.

“Dari pemeriksaan awal, pelakiu ARMP mengaku bahwa senpi dan airsoftgun tersebut merupakan milik orang lain yang di titipkan kepada pelaku untuk diperbaiki,” ungkap kasi humas.

Pelaku yang berprofesi sebagai pelatih bela diri MMA dan boxing di kawasan Canggu ini juga mengaku sebagai dalam tim penyedia jasa pengamanan (bodyguard).

“Pelaku mengaku memiliki kemampuan memperbaiki senjata airsoft gun dan pernah menjadi anggota Tactical Shooting Club di Yogyakarta pada tahun 2016 hingga 2018,” jelasnya.

Pelaku mengakui bahwa seluruh senjata api, airsoft gun, maupun air gun yang ditemukan bukan merupakan miliknya, senjata-senjata tersebut merupakan titipan beberapa orang untuk diperbaiki, termasuk amunisi yang diserahkan bersamaan dengan senjata.

‘Terkait dugaan penyalahgunaan narkotika, pelaku ARMP mengakui mengonsumsi narkotika untuk menenangkan diri saat mengalami tekanan atau stres,” tambah Iptu Gede Adi.

Saat ini, penyidik Satreskrim Polresta Denpasar masih melakukan pemeriksaan secara intensif guna memastikan asal-usul senjata api, kepemilikan amunisi, legalitas senjata yang ditemukan, serta menelusuri pihak-pihak yang diduga menitipkan senjata tersebut.|| **

Berita ini 5 kali dibaca
Ditulis oleh Pimred

Belum ada informasi tentang penulis ini.

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Polsek Bunut Cek Lahan Ketapang Program Ketahanan Pangan di Desa Petani

Uncategorized

Kapolda Irjen Pol Adi Deriyan Tekankan Kesetaraan Kompetensi Penyidik Polri dan PPNS di Sulbar

Uncategorized

Kapolda Banten Pimpin Apel Kehormatan dan Renungan Suci Peringati HUT ke-81 RI

Uncategorized

Polresta Deli Serdang Perkuat Pembinaan Pelajar untuk Cegah Keterlibatan dalam Aksi Geng Motor

Uncategorized

Polda Bali Gelar Upacara Peringatan Hari Juang Polri, Teguhkan Semangat Pengabdian dan Proklamasi Kepolisian

Uncategorized

Khidmat dan Patriotik, Kapolres Raja Ampat Hadiri Upacara HUT Kemerdekaan RI ke-81 di Halaman Kantor Bupati

Uncategorized

Kapolda Kalteng Dampingi Menteri Kehutanan Tinjau Karhutla di Tumbang Nusa

Uncategorized

Satgas Pamtas Kewilayahan RI-PNG Yonif 645/Gty Pos Napua Laksanakan Kegiatan Pelayanan Kesehatan di Distrik Napua