Home / INFO POLRI

Selasa, 4 Agustus 2026 - 14:25 WIB

Polri Gelar Dialog Penguatan Internal untuk Hadapi Ancaman Love Scamming di Era Digital

Jakarta – Buletintv9.com ||

Polri menggelar Dialog Penguatan Internal Polri ke-2 bertema “Transformasi Penanganan Tindak Pidana Love Scamming dalam Penguatan Kapasitas Polri Menghadapi Modus Kejahatan Digital” di Jakarta Selatan, Selasa (4/8/2026). Kegiatan ini dilaksanakan secara hybrid dengan melibatkan personel Mabes Polri, jajaran kewilayahan, akademisi, serta sejumlah pakar di bidang hukum dan psikologi forensik.

Dialog tersebut diselenggarakan sebagai respons atas meningkatnya ancaman kejahatan digital yang memanfaatkan hubungan emosional sebagai sarana melakukan penipuan, pemerasan, eksploitasi seksual, hingga perdagangan orang. Perkembangan teknologi, termasuk penggunaan kecerdasan buatan (artificial intelligence), deepfake, dan berbagai teknik social engineering, membuat modus kejahatan ini semakin kompleks dan sulit dideteksi.

Karo Penmas Divhumas Polri, Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko menyampaikan bahwa transformasi digital telah menghadirkan tantangan baru bagi aparat penegak hukum dalam menjaga keamanan ruang siber.

“Love scamming tidak lagi sekadar menjadi bentuk penipuan konvensional, tetapi telah berkembang menjadi kejahatan yang memanfaatkan hubungan emosional untuk melakukan penipuan, pemerasan, eksploitasi seksual, hingga tindak pidana lintas negara,” ujar Brigjen Pol. Trunoyudo.

Ia menjelaskan bahwa para pelaku kini memanfaatkan media sosial, aplikasi perpesanan, platform kencan daring, hingga teknologi kecerdasan buatan untuk membangun kedekatan dengan korban sebelum melakukan eksploitasi.

Menurutnya, kondisi tersebut menjadi alarm bagi seluruh pemangku kepentingan untuk terus meningkatkan kesiapsiagaan dalam menghadapi dinamika kejahatan digital yang terus berkembang.

“Penanganan love scamming memerlukan pendekatan yang komprehensif dengan mengintegrasikan kemampuan penyelidikan dan penyidikan, analisis forensik digital, perlindungan korban, serta kerja sama lintas sektor, baik di tingkat nasional maupun internasional,” katanya.

Kegiatan ini menghadirkan tiga narasumber, yakni Kasubdit I Direktorat Tindak Pidana PPA-PPO Bareskrim Polri Kombes Pol. Sinta, Asisten Koordinator Resource Center Komnas Perempuan Robby Kurniawan, serta Psikolog Klinis Forensik Dra. A. Kasandra Putranto.

Dalam paparannya, Kombes Pol. Sinta menegaskan bahwa kekerasan berbasis gender elektronik telah memiliki landasan hukum yang kuat melalui Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS). Ia juga menekankan pentingnya penguatan sinergi lintas sektor dalam penanganan kasus yang melibatkan unsur kekerasan berbasis gender secara daring.

“Love scamming dalam konteks kekerasan berbasis gender elektronik bukan sekadar penipuan biasa, melainkan kejahatan digital terorganisasi yang mengeksploitasi emosi, kepercayaan, dan kerentanan korban,” ujarnya.

Sementara itu, Robby Kurniawan menjelaskan bahwa penanganan perkara tidak dapat hanya berorientasi pada aspek hukum, tetapi juga harus memastikan perlindungan dan pemulihan korban secara menyeluruh.

Berdasarkan data Catatan Tahunan (CATAHU) Komnas Perempuan, jumlah laporan kekerasan berbasis gender online menunjukkan tren peningkatan dalam beberapa tahun terakhir. Bentuk kekerasan yang paling banyak ditemukan meliputi penyebaran konten untuk merusak citra korban, pelecehan seksual siber, eksploitasi seksual, ancaman daring, dan pelanggaran privasi.

Di sisi lain, Psikolog Klinis Forensik Dra. A. Kasandra Putranto menyoroti pentingnya peningkatan literasi digital sebagai langkah pencegahan. Menurutnya, perkembangan teknologi telah mendorong munculnya berbagai bentuk kejahatan baru, seperti cyberflashing, online grooming, pencurian identitas, hingga penyalahgunaan teknologi deepfake.

“Penanganan kekerasan berbasis gender online tidak hanya berfokus pada penindakan hukum terhadap pelaku, tetapi juga harus mengedepankan pencegahan, edukasi, perlindungan korban, pemulihan psikologis, serta penguatan kolaborasi lintas sektor,” jelasnya.

Melalui forum ini, Polri berharap seluruh personel dapat meningkatkan kemampuan dalam mendeteksi berbagai modus kejahatan digital, memperkuat kapasitas penyidikan berbasis bukti elektronik, meningkatkan perlindungan terhadap korban, serta memperluas kolaborasi dengan berbagai pemangku kepentingan guna menciptakan ruang digital yang aman, inklusif, dan berkeadilan.|| **

Berita ini 10 kali dibaca
Ditulis oleh Pimred

Belum ada informasi tentang penulis ini.

Share :

Baca Juga

INFO POLRI

Sambut HUT RI ke-81, Rumkit Bhayangkara Polda Kalteng Hadirkan Layanan Kesehatan Gratis bagi Masyarakat di CFD

INFO POLRI

Polda Babel Tegaskan Komitmen Penegakan Hukum Terkait Perkara 53 Ton Pasir Timah Ilegal Di Belitung

INFO POLRI

Wakapolda Riau Hadiri Pembukaan Pacu Jalur Kuansing 2026, SF Hariyanto Tekankan Kelestarian Sungai Kuantan

INFO POLRI

Unggul di Enam Kategori, Polda Riau Juara Umum Ketahanan Pangan Polri

INFO POLRI

Perkuat Sektor Pariwisata, Kapolda Gorontalo dan Disparekrafpora Jalin Sinergi Strategis

INFO POLRI

Sat Reskrim Polres Pelalawan Ungkap Kasus Tindak Pidana kebakaran lahan di Kerumutan 1 Tersangka Ditahan

INFO POLRI

Ekspedisi Merah Putih Presisi Polda Riau Tembus Kuala Selat, 500 Hektare Mangrove Disiapkan Lawan Abrasi

INFO POLRI

Maling Gondol Ban-Pelak Sepeda Motor Jemaah Shalat Jum’at Dibatubara