Home / INFO POLRI

Jumat, 7 Agustus 2026 - 16:03 WIB

Polrestabes Medan Ungkap 1.187 Kasus Narkoba Dalam 300 Hari, Musnahkan Puluhan Kilogram Barang Bukti 

Medan – Buletintv9.com ||

Polrestabes Medan kembali menegaskan komitmennya dalam perang melawan peredaran gelap narkotika. Selama periode 9 Oktober 2025 hingga 4 Agustus 2026 atau dalam kurun waktu 300 hari, Polrestabes Medan beserta jajaran berhasil mengungkap 1.187 kasus tindak pidana narkotika dengan mengamankan 1.434 tersangka.

Capaian tersebut dipaparkan Kapolrestabes Medan Kombes Pol Dr. Jean Calvijn Simanjuntak, S.I.K., M.H. saat memimpin Konferensi Pers Pengungkapan Kasus Narkoba dan Pemusnahan Barang Bukti di Lapangan Apel Polrestabes Medan, Kamis (6/8).

Dalam keterangannya, Kapolrestabes menyampaikan bahwa barang bukti yang berhasil disita terdiri dari sekitar 260 kilogram sabu, 67 kilogram ganja, 92.682 butir ekstasi, 21.410 butir Happy Five, ribuan cartridge pod vaping liquid, Happy Water, serta ketamin cair dan serbuk. Keberhasilan tersebut merupakan hasil kerja keras Satresnarkoba Polrestabes Medan bersama seluruh Polsek jajaran dalam memberantas jaringan peredaran narkotika, baik skala lokal, nasional, maupun internasional.

Selain pengungkapan kasus, Polrestabes Medan juga telah melaksanakan 125 kegiatan Gerebek Sarang Narkoba (GSN) yang menyasar barak-barak narkoba dan lokasi rawan peredaran gelap narkotika. Dalam kegiatan tersebut, petugas berhasil mengamankan pelaku, menyita berbagai barang bukti, membongkar fasilitas pendukung aktivitas kejahatan, serta melakukan rehabilitasi terhadap penyalahguna narkotika sesuai ketentuan yang berlaku.

Sejumlah pengungkapan menonjol turut dipaparkan, di antaranya pengungkapan gudang penyimpanan pod vaping liquid jaringan Malaysia–Indonesia, penyitaan 5 kilogram dan 24 kilogram sabu dari jaringan internasional, pengungkapan peredaran narkotika di sejumlah tempat hiburan malam, serta pembongkaran sarang narkoba di kawasan Sei Mencirim yang dilengkapi kamera pengawas untuk memantau pergerakan aparat.

Pada kesempatan yang sama, Polrestabes Medan juga melaksanakan pemusnahan barang bukti berupa 29 kilogram sabu, 9 kilogram ganja, serta 1.305 bungkus pod vaping liquid sebagai bentuk transparansi penegakan hukum sekaligus mencegah penyalahgunaan kembali barang bukti hasil kejahatan.

Kapolrestabes Medan menegaskan bahwa perang terhadap narkoba akan terus digencarkan melalui penegakan hukum yang tegas, kegiatan Gerebek Sarang Narkoba secara berkelanjutan, pengawasan terhadap lokasi-lokasi rawan, serta sinergi bersama TNI, pemerintah daerah, instansi terkait, dan seluruh elemen masyarakat.

“Komitmen kami jelas, tidak ada ruang bagi pelaku peredaran gelap narkotika di wilayah hukum Polrestabes Medan. Kami akan terus melakukan penindakan secara tegas, profesional, dan berkesinambungan demi melindungi masyarakat serta menyelamatkan generasi bangsa dari bahaya narkoba,” tegas Kapolrestabes Medan.|| **

Berita ini 11 kali dibaca
Ditulis oleh Pimred

Belum ada informasi tentang penulis ini.

Share :

Baca Juga

INFO POLRI

Maling Gondol Ban-Pelak Sepeda Motor Jemaah Shalat Jum’at Dibatubara

INFO POLRI

Polda Banten Hadirkan Layanan SIM Keliling untuk Masyarakat Bayah, Lebak

INFO POLRI

AKBP Anggun Andhika Putra, S.I.K., M.M. Disambut Hangat Keluarga Besar Polres Bangli

INFO POLRI

Wakapolda Bali Hadiri Upacara Pemberangkatan Satgas Pamtas RI-PNG Mobile Yonif 900/SBW ke Papua

INFO POLRI

Polrestabes Medan Terima Audiensi DPC Angkatan Muda Sisingamangaraja XII, Perkuat Sinergitas Jaga Kamtibmas

INFO POLRI

Sambut HUT RI ke-81, Satgaswil Densus 88 Papua Barat Edukasi Pelajar SMA Averos Sorong Tangkal Radikalisme Digital

INFO POLRI

Sat Reskrim Polres Pelalawan Ungkap Kasus Tindak Pidana kebakaran lahan di Kerumutan 1 Tersangka Ditahan

INFO POLRI

Memeriahkan HUT RI Ke – 81 Turnamen Sepak Bola Tinada Cup XIII 2026 Di Gelar Polres Pakpak Bharat Lakukan Pengamanan