Home / INFO POLRI

Senin, 10 Agustus 2026 - 19:51 WIB

Polda Banten Hadirkan Layanan SIM Keliling untuk Masyarakat Bayah, Lebak

Serang – Buletintv9.com ||

Polda Banten melalui Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) menghadirkan layanan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) keliling bagi masyarakat di wilayah Bayah, Kabupaten Lebak. Layanan ini menjadi upaya Polda Banten untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat agar proses perpanjangan SIM dapat dilakukan dengan lebih mudah, cepat dan praktis.

Layanan SIM keliling tersebut akan dilaksanakan pada Kamis, 13 Agustus 2026, mulai pukul 08.00 WIB hingga selesai, dengan sasaran masyarakat di wilayah Bayah dan sekitarnya, Kabupaten Lebak.

Masyarakat yang ingin memanfaatkan layanan tersebut perlu menyiapkan sejumlah persyaratan, yakni KTP asli dan fotokopi, SIM asli dan fotokopi, surat keterangan sehat jasmani, serta surat keterangan sehat rohani.

Dalam kesempatannya, Kabidhumas Polda Banten Kombes Pol. Maruli Ahiles Hutapea mengatakan, kehadiran layanan SIM keliling merupakan bentuk komitmen Polda Banten dalam memberikan pelayanan yang semakin dekat dan mudah dijangkau masyarakat.

“Polda Banten terus berupaya menghadirkan pelayanan publik yang mudah, cepat dan praktis. Melalui layanan SIM keliling ini, masyarakat Bayah dan sekitarnya dapat memanfaatkan pelayanan perpanjangan SIM tanpa harus menempuh jarak yang jauh,” ujar Maruli pada Senin (10/08).

Menurutnya, pelayanan yang dekat dengan masyarakat diharapkan dapat memberikan kemudahan sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat untuk selalu memastikan kelengkapan administrasi berkendara.

“Kami mengajak masyarakat Bayah dan sekitarnya untuk memanfaatkan layanan ini dengan membawa seluruh persyaratan yang telah ditentukan. Pastikan SIM tetap aktif dan tertib dalam memenuhi ketentuan administrasi berkendara,” katanya.

Maruli menambahkan, kepemilikan SIM yang masih berlaku merupakan salah satu bagian penting dalam mewujudkan budaya tertib berlalu lintas dan mendukung keselamatan seluruh pengguna jalan.

“Mari bersama-sama menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas. Dengan SIM yang aktif dan kepatuhan terhadap aturan, kita wujudkan perjalanan yang aman, nyaman dan tertib,” tutup Kabidhumas Polda Banten.

Polda Banten mengajak masyarakat Bayah, Kabupaten Lebak, untuk memanfaatkan layanan SIM keliling tersebut sebagai bagian dari upaya menghadirkan pelayanan kepolisian yang semakin dekat, mudah dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.|| **

 

Sumber : (Bidhumas)

Berita ini 4 kali dibaca
Ditulis oleh Pimred

Belum ada informasi tentang penulis ini.

Share :

Baca Juga

INFO POLRI

Wakapolda Kepri Terima Kunjungan Tim Seketariat Jenderal DPR RI Dalam Diskusi Pemantauan Pelaksanaan UU Keimigrasian 

INFO POLRI

Ekspedisi Merah Putih Presisi Polda Riau Tanam.810 Mangrove Dan Salurkan Berbagai Bantuan Untuk Masyarakat Pesisir Sinaboi 

INFO POLRI

Kapolda Kalteng Pimpin Sertijab Dansatbrimob, Tongkat Komando Resmi Beralih kepada Kombes Pol. Dieno Hendro Widodo

INFO POLRI

Satreskrim Polres Pelalawan Amankan 2 Truk Kayu Ilegal Logging di Jalan Lintas Bono

INFO POLRI

Polres Bondowoso Ungkap Kasus Pencurian Sepeda Motor , Satu Pelaku Ditangkap dan Satu Masuk DPO

INFO POLRI

Polda Babel Gelar Apel Kesiapsiagaan Penanggulangan Karhutla, Irjen Pol Viktor Tegaskan Pentingnya Sinergi

INFO POLRI

Memeriahkan HUT RI Ke – 81 Turnamen Sepak Bola Tinada Cup XIII 2026 Di Gelar Polres Pakpak Bharat Lakukan Pengamanan

INFO POLRI

Wakapolda Kalteng Pimpin Upacara HUT ke-81 Kemerdekaan RI