Kuantan Singingi – Buletintv9.com ||
Dikutip dari pemberitaan media oline intelejenjendaral.com Penertiban aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Sungai Kuantan, wilayah hukum Polsek Cerenti, kembali menuai sorotan tajam.
Pasalnya, baru sehari setelah polisi mendatangi lokasi dan menertibkan 15 rakit PETI pada Selasa (18/8/2026), warga kembali melaporkan aktivitas tambang ilegal tersebut beroperasi pada Rabu (19/8/2026).
Bahkan, warga menyebut pada salah satu titik di Dusun 2 Koto Cerenti yang berseberangan dengan Pulau Jambu, terdapat 67 rakit PETI jenis ponton yang kembali beroperasi.
Informasi tersebut disertai foto dan video yang dikirim warga kepada redaksi pada hari yang sama.
Kondisi ini kontan memunculkan pertanyaan besar di tengah masyarakat: sebenarnya seberapa efektif penertiban PETI yang dilakukan aparat jika sehari kemudian aktivitas yang sama kembali berlangsung?
Sebelumnya, Polsek Cerenti menindaklanjuti laporan masyarakat melalui Call Centre 110 Polri dan mendatangi lokasi sekitar pukul 16.00 WIB.
Petugas disebut menemukan 15 rakit PETI jenis Dongfeng. Namun, para pekerja melarikan diri ketika mengetahui kedatangan polisi.
Tidak ada pelaku yang diamankan dan tidak ada barang bukti yang dibawa dari lokasi.
Warga yang kembali melaporkan aktivitas PETI mempertanyakan langkah tersebut.
“Kalau penertiban kemarin polisi datang cuma menyuruh pergi. Padahal pekerja ada di situ semuanya, kok tidak ditangkap?” ujar warga.
Warga juga menyebut aktivitas PETI kembali berjalan setelah aparat meninggalkan lokasi.
Redaksi telah meneruskan foto, video dan informasi warga tersebut kepada sejumlah pejabat utama Polres Kuansing, di antaranya Kanit Tipidter, Kasat Reskrim, Humas Polres Kuansing dan Kapolres Kuansing.
Namun hingga berita ini diterbitkan, belum diperoleh tanggapan dari pihak-pihak tersebut.
Penertiban PETI tentu tidak cukup hanya dengan mengusir pekerja dari lokasi.
Jika benar aktivitas kembali berlangsung dalam jumlah besar hanya sehari setelah operasi, masyarakat patut mempertanyakan apakah penindakan tersebut telah menyentuh pelaku utama atau baru sebatas menghentikan aktivitas untuk sementara.
Apalagi, persoalan PETI di Sungai Kuantan bukan baru sekali terjadi. Berulangnya aktivitas setelah penertiban menunjukkan bahwa persoalan ini membutuhkan penanganan yang lebih serius, bukan sekadar operasi sesaat.
Publik berhak mendapatkan jawaban: mengapa pelaku hampir selalu berhasil meninggalkan lokasi, sementara aktivitas PETI kembali hidup setelah aparat pergi?
Redaksi tetap membuka ruang hak jawab dan klarifikasi kepada Polres Kuansing, Polsek Cerenti maupun pihak lain yang berkepentingan.
Adapun berbagai dugaan mengenai keterlibatan pihak tertentu sebagaimana disampaikan warga masih merupakan klaim yang membutuhkan pembuktian lebih lanjut dan tidak dapat dianggap sebagai fakta hukum sebelum terdapat hasil penyelidikan atau putusan yang berkekuatan hukum tetap.
Yang kini ditunggu masyarakat bukan sekadar penertiban, melainkan tindakan hukum yang nyata dan memberikan efek jera.
Sebab jika polanya terus sama—polisi datang, pekerja pergi, lalu tambang kembali beroperasi maka wajar apabila publik mempertanyakan keseriusan pemberantasan PETI di Sungai Kuantan.
|| **
Sumber – Media Intelejenjendral.com










