Pelalawan – Buletintv9.com ||
Ribuan massa dari 3 kecamatan Bandar Petalangan, Bunut, Kerumutan, menggelar aksi damai di 3 titik, Senin (5/10/2026). Mereka menagih janji plasma 20% dari HGU PT Serikat Putra yang sudah puluhan tahun tak terealisasi, terakhir dijanjikan dalam kesepakatan 12 November 2018.
Bagi warga, ini soal marwah dan hak hidup yang dirampas.
20% HARGA MATI!
Koordinator Umum, Khusni Mubarak menegaskan:
“Kami tertib, damai, bermartabat. Tuntutan kami tidak bisa ditawar: 20 persen dari HGU PT Serikat Putra wajib dikembalikan ke masyarakat! Laksanakan kesepakatan 12 November 2018. Kembalikan hak masyarakat adat!”
JANJI TINGGAL JANJI
Fakta dokumen 2018 jelas: pemakaman 43 titik, lahan di luar HGU, lahan DAS, dan kewajiban kemitraan. Realita di lapangan? NOL. Perusahaan panen untung, warga panen janji.
Aksi dipusatkan di Sialang Tombonsu, Simpang Maliki, dan Simpang Tahu. Didukung penuh DPRD Pelalawan, tokoh adat, Kades, BPD, dan pemuda.
ULTIMATUM JILID II
Korlap Ade Ryan Saputra memberi peringatan keras:
“Jika mediasi di Kantor Bupati Pelalawan Selasa (6/10) besok tanpa kejelasan, kami akan bertahan dengan massa 3 kali lipat lebih besar! Ini marwah kami!”
Wakapolres Pelalawan Kompol Asep Rahmad menyebut aksi kondusif dan mengimbau warga tidak terprovokasi.
Pertanyaannya kini:
Pemkab Pelalawan berpihak kepada rakyat atau korporasi?.|| **










