Home / KRIMINAL

Jumat, 7 Agustus 2026 - 16:31 WIB

Satres Narkoba Polres Asahan Amankan Pria Pengedar Sabu, Sita 19,60 Gram Barang Bukti

Asahan – Buletintv9.com ||

Satuan Reserse Narkoba Polres Asahan kembali mengungkap dugaan tindak pidana penyalahgunaan narkotika di wilayah hukumnya. Seorang pria berinisial A.P.O. (55) diamankan dalam operasi yang dilakukan di sebuah rumah di Desa Padang Mahondang, Dusun IX, Kecamatan Pulau Rakyat, Kabupaten Asahan, pada Senin (3/8/2026).

Pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat yang menyebutkan adanya dugaan aktivitas transaksi narkotika jenis sabu di lokasi tersebut. Menindaklanjuti informasi itu, tim Opsnal Satres Narkoba Polres Asahan yang dipimpin Kanit I segera melakukan penyelidikan dan penggerebekan.

Dalam penggeledahan, petugas menemukan sejumlah paket yang diduga berisi narkotika jenis sabu di beberapa lokasi di dalam rumah, di antaranya di dapur dan kamar tidur. Selain itu, turut diamankan barang bukti berupa timbangan digital, pipet berbentuk skop, uang tunai yang diduga hasil transaksi.

Dari hasil penimbangan awal, total barang bukti yang diduga narkotika jenis sabu memiliki berat bruto 19,60 gram.

Kasat Reserse Narkoba Polres Asahan AKP Gunawan Effendi, S.H. mengatakan bahwa pihaknya masih terus melakukan pendalaman terhadap perkara tersebut, termasuk menelusuri asal-usul barang bukti dan memburu pihak lain yang diduga terlibat dalam jaringan peredaran narkotika.

“Pengungkapan ini merupakan tindak lanjut atas informasi yang disampaikan masyarakat. Kami mengapresiasi partisipasi masyarakat dan mengajak seluruh elemen untuk terus bekerja sama dalam memerangi peredaran gelap narkotika. Setiap informasi yang diberikan akan kami tindak lanjuti sesuai prosedur hukum yang berlaku,” ujar AKP Gunawan Effendi.

Saat ini, terduga pelaku beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Satres Narkoba Polres Asahan guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Polisi juga masih melakukan pengembangan untuk mengungkap dugaan keterlibatan pihak lain dalam perkara tersebut.

Polres Asahan menegaskan komitmennya untuk terus memberantas peredaran gelap narkotika demi menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif, serta mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan apabila mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan maupun peredaran narkotika di lingkungan sekitarnya.|| **

Berita ini 8 kali dibaca
Ditulis oleh Pimred

Belum ada informasi tentang penulis ini.

Share :

Baca Juga

KRIMINAL

Pelaku Curanmor Yamaha NMAX di Tambun berhasil diamankan di Kontrakan Sorek Satu

KRIMINAL

Pencuri Pintu Besi Berhasil Diamankan Polsek Tanjung Morawa

KRIMINAL

Digerebek Tengah Malam, Polres Karo Temukan Ganja Hampir 108 Gram di Rumah Buruh Bangunan

KRIMINAL

Polsek Bandar Sei Kijang Amankan 3 Pelaku Curat 21 Karung Berondolan Sawit di Areal PT. PMBN

KRIMINAL

Satreskrim Polres Pelalawan Ungkap Kasus Galian C Ilegal di Kerumutan

KRIMINAL

PW FRN Riau Apresiasi Polsek Bunut dan Satreskrim Polres Pelalawan Amankan 2 Truk Kayu Ilegal Logging di Jalan Lintas Bono

KRIMINAL

Menko Polkam: Pemerintah Solid dan Bersinergi Menjaga Stabilitas Keamanan Nasional

KRIMINAL

Gakkum LHK Amankan 2 Unit Truk Angkut Kayu Olahan Ilegal Logging di Jalan Lintas Bono,Teluk Meranti 3 Tersangka Turut Diamankan